loading…
PP Tunas menjadi komitmen Indonesia Untuk melindungi anak secara daring. Foto: Komdigi
Ini bukan sekadar aturan; ini adalah deklarasi ambisius Indonesia Untuk melindungi generasi masa depannya.
Tetapi, Di balik niat mulia tersebut, sebuah pertanyaan kritis: mampukah sebuah peraturan Di atas Kertas benar-benar menjadi perisai ampuh Untuk jutaan anak Indonesia yang kini hidup Di dua dunia, nyata dan maya?
Ambisi Menembus Batas Negeri
Di panggung Politik Luar Negeri internasional, Pembantu Kepala Negara Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid tidak ragu memamerkan “senjata” Mutakhir Indonesia ini. Di pertemuannya Bersama Sekretaris Jenderal International Telecommunications Union (ITU), Doreen Bogdan-Martin, Menkomdigi Bersama Self-Esteem Merangsang PP Tunas Untuk menjadi standar Internasional.
“PP Tunas mencerminkan komitmen Indonesia melindungi anak secara daring, Untuk Keadaan dan Keadaan generasi muda,” kata Meutya. Ia tidak hanya berbicara tentang Keputusan domestik, tetapi juga memposisikan Indonesia sebagai pemimpin Di tata kelola Keselamatan digital anak.
Dukungan Bersama lembaga sekelas ITU, yang kini Memperoleh kantor perwakilan Di Jakarta, menjadi semacam legitimasi Untuk langkah Indonesia. “Panduan Bersama ITU Akansegera sangat penting Untuk memastikan Keputusan kami tetap inklusif, berpandangan Ke Didepan, dan selaras Bersama standar Internasional,” tambah Meutya.
Pesannya jelas: Indonesia ingin membuat aturan yang tidak hanya berlaku Di Di negeri, tetapi juga diakui dan Bisa Jadi ditiru Bersama dunia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Antara Ambisi Internasional dan Realitas Di Lapangan