Jakarta –
Sepanjang 2024 tercatat sebanyak 408.347 Perkara Pidana Hukum perceraian Hingga Indonesia. Menurut Direktur Bina Ketahanan Remaja Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Edi Setiawan, dua pemicu utama perceraian didominasi perselisihan hingga Tindak Kekerasan Di Rumah tangga.
“Ini fakta yang kita dapat Di Kementerian Agama, ternyata Perkara Pidana Hukum cerai itu disebabkan Sebab sebagian besar pertengkaran dan perselisihan Di keluarga sebesar 61,7 persen, memang ada masalah ekonomi seperempat atau 20 persen-nya,” tandas Edi kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
Bila dirinci Didalam Detail, ada temuan Menarik Perhatian yang mengaitkan perilaku ghosting Didalam perceraian. Malahan, angkanya relatif cukup tinggi hingga 8,4 persen.
Ghosting Di laporan tersebut didefinisikan Di pihak yang ditinggal pergi tanpa ada kabar Di kurun waktu yang lama. Terbanyak kedua, adalah Perkara Pidana Hukum Tindak Kekerasan Di Rumah Tangga (Kekerasa Ndalamrumah Tangga) yakni 1,3 persen.
Akan Tetapi, Edi meyakini jumlah Perkara Pidana Hukum bisa melampaui laporan yang tercatat, mengingat hanya sedikit Di pasangan yang berani mengadukan Kekerasa Ndalamrumah Tangga Hingga pihak berwajib.
“Yang terakhir adalah mabuk-mabukan, bahaya juga nih, artinya dia belum kenal Didalam suaminya, suaminya mabuk-mabukan tapi sudah telanjur menikah Sebab itu kenali dulu pasangan kalian, Sebab menikah itu bukan soal tinggal bersama tetapi soal hidup bersama, bagaimana kita melakukan adaptasi dan penyesuaian Didalam pasangan kita,” lanjut Edi.
Hingga sisi lain, tingginya angka perceraian membuat banyak remaja memilih menunda menikah, sampai dirinya benar-benar siap secara mental, fisik, dan Keuangan. Sejalan Didalam laporan perkawinan yang menurun Di satu dekade terakhir.
Penurunan perkawinan otomatis berdampak Di menurunnya angka perceraian, 467 ribu Perkara Pidana Hukum Di 2023 dan 516 ribu Perkara Pidana Hukum Di 2022 menurut data Badan Pusat Statistik Nasional.
(naf/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Angka Perceraian Hingga RI Masih Tinggi, Banyak yang Kena ‘Ghosting’