Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dicecar sejumlah anggota Wakil Rakyat soal Peristiwa Pidana Hukum yang menjerat mantan Pembantu Kepala Negara Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) Di Pertemuan kerja Komisi III Wakil Rakyat hari ini. Foto/TV Dewan
Dia mengatakan, penetapan Dugaan Pelaku Pada Tom Lembong Di Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyuapan Produk Impor gula tidak ada kaitannya Didalam motif politik. “Sebagai Peristiwa Pidana Hukum Tom Lembong, kami sama sekali tidak Memperoleh maksud politik apa pun,” kata Burhanuddin Di Ruangan Pertemuan Komisi III Wakil Rakyat, Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Menurut Burhanuddin, Kejaksaan Agung (Kejagung) Memperoleh kewenangan yuridis Sebagai menetapkan seseorang sebagai Dugaan Pelaku Di sebuah Peristiwa Pidana Hukum. Akan Tetapi, ia tidak Memberi rincian Lebih Jelas mengenai detail Peristiwa Pidana Hukum yang menjerat Tom Lembong.
“Sebagai hal-hal yang bergulir Di media, nanti saya Akansegera meminta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Sebagai Memberi penjelasan Lebih Jelas,” ujarnya.
Burhanuddin juga menambahkan bahwa penetapan Dugaan Pelaku bukanlah langkah yang mudah. Penyidik Kejagung, katanya, selalu Lewat proses dan tahapan yang sangat ketat dan hati-hati.
“Menetapkan seseorang sebagai Dugaan Pelaku bukanlah keputusan yang sewenang-wenang, Lantaran jika tidak hati-hati, itu bisa melanggar Ham (Hakasasi Manusia). Kami pasti sangat berhati-hati,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Anggota Wakil Rakyat Ramai-ramai Cecar Peristiwa Pidana Hukum Tom Lembong, Jaksa Agung Lempar Di Jampidsus