loading…
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut penangkapan mahasiswi ITB sebagai bentuk praktik otoriter aparat kepolisian. Foto/SindoNews
“Penangkapan mahasiswi tersebut sekali lagi Menunjukkan bahwa polisi terus melakukan praktik-praktik otoriter Untuk merepresi kebebasan berekspresi Hingga ruang digital,” ucap Usman Hamid, Sabtu (10/5/2025).
Usman menilai polisi Lagi melakukan kriminalisasi kebebasan berekspresi Hingga ruang digital. Usman menilai ekpresi damai seberapapun bentuk ofensif bukanlah merupakan tindak pidana.
Baca juga: Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Gegara Meme Prabowo-Jokowi, Begini Tanggapan ITB
“Ekspresi damai seberapa pun ofensif, baik Melewati Seni Adat Istiadat, termasuk satir dan meme politik, bukanlah merupakan tindak pidana. Respons Polri ini jelas merupakan bentuk kriminalisasi kebebasan berekspresi Hingga ruang digital,” jelas dia.
Penangkapan mahasiswi ini juga dinilai bertentangan Bersama semangat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang Mutakhir-Mutakhir ini dikeluarkan. Untuk putusan itu, Usman menilai keributan Hingga media sosial tidak tergolong tindak pidana.
“Pembangkangan Polri atas putusan MK tersebut mencerminkan sikap otoriter aparat yang menerapkan respons yang represif Hingga ruang publik,” tutur Usman.
Baca juga: Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Polri Gara-gara Buat Meme Jokowi-Prabowo, KM ITB Angkat Bicara
Usman kembali menegaskan kebebasan berpendapat adalah hak yang dilindungi Untuk hukum Ham (Hak Fundamental) baik internasional maupun nasional. Walaupun kebebasan ini dapat dibatasi Sebagai melindungi reputasi orang lain, standar Hak Fundamental internasional menganjurkan agar hal tersebut tidak dilakukan Melewati pemidanaan.
“Lembaga Bangsa sendiri termasuk Ri bukanlah suatu entitas yang dilindungi reputasinya Bersama hukum Ham. Kriminalisasi Hingga ruang ekspresi semacam ini justru Akansegera menciptakan iklim ketakutan Hingga Kelompok dan merupakan bentuk Strategi kejam Sebagai membungkam Komentar Hingga ruang publik,” pungkasnya. (Jonathan Simanjuntak).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Amnesty Internasional Indonesia Sebut Penangkapan Mahasiswi ITB Praktik Otoriter