loading…
Aktor Atau Aktris Ammar Zoni buka suara Yang Terkait Bersama Topik keterlibatannya Di Usaha Penyalahgunaan Narkotika Bersama Memberi modal sebesar Rp50 juta kepada bandar bernama Akri. Foto/dok SINDOnews
Hal tersebut terungkap Di sidang Perkara Pidana Hukum Penyalahgunaan Narkotika Di Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Jakarta Barat Ke Selasa, 12 Juli 2024. Tetapi Ke sidang hari ini, Selasa (23/7/2024), Ammar Zoni membantah tuduhan dirinya Memberi modal Rp50 juta Di bandar Untuk Usaha Penyalahgunaan Narkotika.
Di membacakan pledoi Di sidang Di PN Jakarta Barat hari ini, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias mengatakan bahwa uang Rp50 juta dipinjamkan kepada Akri Untuk modal usaha bertani. Ia pun tidak mengetahui uang tersebut dipakai Untuk membeli Penyalahgunaan Narkotika.
“Uang Rp50 Juta dipinjamkan terdakwa kepada Akri Untuk modal usaha dibidang Pertanian dan tanam biji pala. Terdakwa tidak mengetahui kalau uang itu digunakan Untuk membeli sabu,” kata Jon Di PN Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).
Foto/Ravie Mulia Wardani
“Terdakwa tidak ada niat Untuk menjadi broker, atau menjadi perantara penjualan Penyalahgunaan Narkotika golongan satu,” sambungnya.
Ke Di Yang Sama, mantan suami Irish Bella itu terlihat mendengarkan pledoi tersebut Bersama seksama. Ammar juga sesekali menganggukkan kepala seolah menyetujui isi pledoi itu.
Tetapi Sebelumnya Itu, kakak Aditya Zoni ini sempat menangis ketika Jon Mathias Merundingkan sederet masalah yang dialami usai diamankan Lantaran Perkara Pidana Hukum Penyalahgunaan Narkotika ketiganya. Salah satunya Yang Terkait Bersama masalah Tempattinggal tangganya Bersama Irish.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ammar Zoni Tepis Topik Modali Usaha Penyalahgunaan Narkotika, Beri Rp50 Juta Di Bandar Untuk Bertani