—
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Kepala Negara (Setpres), Yusuf Permana, menyampaikan permintaan maaf atas insiden viral Yang Berhubungan Didalam ambulans mengangkut pasien yang diminta berhenti Di rombongan Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) melintas Ke Sampit, Kalimantan Ditengah, Rabu (26/6).
Ambulans merupakan kendaraan prioritas lebih tinggi dibanding kendaraan Kepala Negara, sebab itu seharusnya diutamakan Ke jalan raya.
“Kami memohon maaf kepada keluarga dan Kelompok atas kejadian tersebut dan Berencana selalu mengingat kembali kepada semua jajaran pengamanan,” ujar Yusuf diberitakan Di, Kamis (27/6).
Yusuf menekankan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, ambulans harus diberikan prioritas akses Ke jalan dan tidak boleh dihalangi Dari iring-iringan apa pun, termasuk konvoi kendaraan kepresidenan.
“Ke dasarnya, SOP kami Untuk ambulans adalah diberikan prioritas utama jalan atau akses, tidak boleh dihambat, termasuk juga Kendaraan Pribadi pemadam kebakaran,” ujar Yusuf.
“Sering kali Ke jalanan rangkaian kepresidenan menepi dan disalip Dari ambulans Sebab memang itu adalah prioritas sesuai SOP kami,” lanjutnya.
SOP itu, kata Yusuf, selalu disampaikan Ke Regu pengamanan Area Untuk diterapkan Di kegiatan Kepala Negara. Dia menegaskan pihaknya Berencana terus memberi pengingat kepada petugas pengamanan Ke Area agar kejadian serupa tidak terulang.
Sebelumnya Itu beredar video viral Ke media sosial yang memperlihatkan Kendaraan Pribadi ambulans Untuk membawa pasien diminta berhenti Untuk memberi jalan Ke iring-iringan Kendaraan Pribadi Kepala Negara Jokowi Ke Sampit.
Video yang direkam Didalam jok pengemudi itu memperlihatkan seorang pasien Untuk tidur Ke tempat tidur Puskesmas dan ada dua orang Ke dekatnya.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Ambulans Lebih Prioritas Disetop Di Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf