Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidak mendaftar seleksi Kandidat Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. FOTO/DOK.MPI
Alexander Marwata yang telah dua kali menjadi pimpinan KPK sebenarnya bisa mendaftar sebagai Kandidat Dewas KPK.
“Tidak (daftar Dewas KPK), saya mau pensiun Sesudah Hingga KPK, ” kata Alex Di dihubungi wartawan, Senin (15/7/2024).
Alex menyinggung persoalan Di pemberantasan Penyuapan. Menurutnya, perlu didukung political will agar pemberantasan Penyuapan sesuai Bersama yang diharapkan.
“Jangan bermimpi pemberantasan Penyuapan berhasil jika tidak dilandasi political will dan Pemberian penuh Di pimpinan tertinggi negeri,” ujarnya.
Alex menyebutkan, KPK harus menjadi supervisi penanganan Perkara Pidana tindak pidana Penyuapan Hingga Tanah Air.
“Semua sprindik Perkara Pidana Penyuapan harus diterbitkan KPK Kendati pelaksanaan penyidikannya bisa dibantu penyidik Polri maupun kejaksaan. Tapi mereka harus melaporkan hasil penyidikannya Hingga KPK,” ucapnya.
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Alexander Marwata Tak Daftar Kandidat Dewas KPK: Saya Mau Pensiun