2 Juta Nomor Smart Phone Diblokir. FOTO/ DAILY
Seperti dilansir Untuk Thaiger, tindakan tersebut diambil Untuk memperkuat Keselamatan dan Memangkas Mengelabui Orang Lain Yang Berhubungan Di nomor telepon yang tidak terdaftar.
Semua nomor yang terlibat sebagian besar dimiliki Di individu yang Memiliki Di enam dan 100 kartu SIM yang tidak terdaftar.
Langkah ini mempengaruhi kemampuan mereka Untuk melakukan panggilan, mengirim pesan SMS dan mengakses Duniamaya.
Komisaris NBTC, Jenderal (polisi) Nathathorn Prousoontorn menekankan pentingnya penerapan tindakan tersebut.
“Jika semua kartu SIM yang terlibat tidak didaftarkan Untuk waktu 30 hingga 45 hari Di Di, nomor telepon Yang Berhubungan Di Akansegera dihapus seluruhnya dan didistribusikan kembali Di pembeli Mutakhir,” ujarnya.
Kantor Anti Pencucian Uang (AMLO) Mutakhir-Mutakhir ini meminta NBTC Untuk meninjau total 80 juta nomor telepon yang Yang Berhubungan Di Di 113 juta rekening mobile banking.
Langkah tersebut Untuk memastikan pemilik kartu SIM dan pemilik rekening bank adalah orang yang sama, sedangkan prosesnya diharapkan selesai Ke akhir bulan Di.
(wbs)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Aksi Massa Mengelabui Orang Lain Menjadi Wabah, 2 Juta Nomor Smart Phone Diblokir