Akses Medsos Untuk Anak Dibatasi. FOTO/ CNET
Pembantu Pemimpin Negara Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid Berkata salah satu upaya penyeimbang Untuk mendidik anak-anak Didalam memperbanyak tayangan mendidik, termasuk Lewat siaran Tv.
“Pembatasan akses akun anak itu juga kita harapkan Memperoleh dampak baik Untuk Perlindungan anak-anak Di ruang digital. Di Pada bersamaan kita harapkan Peristiwa Tv yang mendidik Akansegera lebih marak lagi Agar bisa mengembalikan Kearifan Lokal Dunia menonton Tv,” kata Meutya Hafid Di keterangan resmi.
Meutya Hafid menekankan pembatasan akun medsos anak-anak merupakan hasil benchmarking Di beberapa Negeri. Misal Australia yang melarang penggunaan media sosial Untuk warga Di bawah usia 16 tahun, atau Prancis dan Jerman yang mengharuskan orang tua Menyediakan izin Untuk anak Di bawah 15 tahun membuat akun media sosial.
“Sebagai Negeri salah satu User (Duniamaya) terbesar Di dunia kita agak terlambat. Negeri-Negeri lain sudah punya aturannya, kita belum. Dari Sebab Itu, itu prinsip kenapa kita merasa perlu (membuat aturan),” ujarnya.
Dari sebab itu, Menkomdigi Merangsang penyedia saluran Tv Memperkenalkan tayangan yang mendidik. Ini Akansegera Mengurangi ketergantungan anak Pada gadget. Tayangan yang mendidik juga dapat membantu Memperbaiki pengetahuan.
“Sekali lagi anak-anaknya juga boleh melihat (media sosial) kalau ada orang tua Di sampingnya. Dari Sebab Itu insyaallah nanti, Pada ruang digital dan industri media penyiaran ini bisa berujung baik,” tuturnya.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi Fifi Aleyda Yahya Berkata Kemkomdigi mengawal penyusunan peraturan pemerintah dan berkolaborasi Didalam penyelenggara sistem elektronik (PSE) Di Indonesia.
“Kami mengajak berkolaborasi PSE Untuk turut bertanggung jawab menciptakan ruang belajar, ruang yang aman Di ranah digital Untuk anak-anak Indonesia,” ucapnya.
(wbs)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Akses Medsos Untuk Anak Dibatasi, Tayangan TV Diminta Lebih Mendidik