Jakarta –
Seorang Ahli Kebugaran residen junior atau Junior Resident (JR) Di sebuah Puskesmas pemerintah terkemuka Di India diskors Di Senin (28/7/2025). Hal ini terjadi Lantaran Ahli Kebugaran bernama Dr Bhupesh Kumar Rai Dikatakan lalat Untuk bertugas, hingga menyebabkan pasien meninggal dunia.
Insiden ini terjadi Di Dr Bhupesh bertugas Di Lala Lajpat Rai Memorial (LLRM) Medical College. Lewat sebuah video, ia terlihat tidur Di Didepan AC Bersama salah satu kaki terentang Di atas Tatakan.
Di itu, datanglah seorang pasien yang diduga korban kecelakaan Bersama desa terdekat berusia 30 tahun. Keluarga Bersama korban bernama Sunil Kumar memohon Untuk segera Merasakan Penanganan medis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga mengatakan Kumar Merasakan Kerusakan kaki Sesudah sebuah kendaraan yang tidak dikenal menabrak sepedanya Di Minggu (27/7) malam waktu setempat. Mereka menunggu lama hingga Ahli Kebugaran yang bertugas itu bangun.
Memahami Kebugaran pasien kritis, keluarga memohon Pemberian kepada staf medis lainnya, tetapi tidak berhasil. Kumar hanya terbaring berjam-jam Di atas tempat tidur UGD dan Merasakan perdarahan hebat, hingga meninggal dunia.
“Menyusul video tersebut, JR yang bersangkutan, Dr Bhupesh Kumar Rai, segera diberhentikan Sambil, dan sebuah Federasi beranggotakan tiga orang dibentuk Untuk Mengusut tuduhan keluarga tersebut,” kata pihak Puskesmas yang dikutip Bersama Times of India, Rabu (30/7).
“Korban kecelakaan kemungkinan dirawat Di unit gawat darurat Puskesmas Disekitar pukul 01.00 dini hari Di hari Senin (28/7) waktu setempat. Kami juga mencatat fakta bahwa Untuk video yang beredar luas, anggota keluarga pasien memohon Untuk Merasakan Penanganan,” sambungnya.
Sebelumnya, Di 2023 sebanyak tiga Ahli Kebugaran Di Puskesmas yang sama juga diskors. Mereka diduga memukul kerabat pasien anak laki-laki berusia lima tahun, yang menangis kesakitan Lantaran patah tulang.
(sao/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ahli Kebugaran Residen India Tidur Di Jaga, Pasien Meninggal Tak Dapat Penanganan