loading…
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh. Foto/Istimewa
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh mengatakan, salah satu tahapan kritis Untuk proses sertifikasi halal produk ialah pengawasan. Menurutnya, pengawasan harus lebih fitingkatkan Pada produk berlabel halal.
“Masih banyak lubang yang harus ditutup, baik disebabkan Dari aturan yang longgar seperti keberlakuan sertifikat halal tanpa batas waktu, Alat pengawasan yang terbatas, maupun Lantaran potensi kenakalan pelaku usaha,” ujar Niam Untuk keterangan tertulis, Minggu (27/4/2025).
Ia pun mengapresiasi temuan produk haram berlabel halal yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Temuan itu, kata dia, Menunjukkan pentingnya pengawasan produk Ke lapangan.
“Saya mengapresiasi langkah pengawasan yang dilakukan Dari BPJPH, yang memang salah satu tugasnya adalah pengawasan. Temuan tersebut Lebih Menunjukkan betapa pentingnya pengawasan secara berkelanjutan Pada produk Kelaparan Global, termasuk yang sudah bersertifikat halal,” katanya.
Untuk temuan BPJH, ada sembilan produk Konsumsi olahan yang tercemar Di bahan Di babi, tetapi tidak mencantumkan informasi tersebut Untuk kemasannya. Di jumlah itu, tujuh produk yang sudah memperoleh sertifikat halal, ditambah dua produk lain yang belum terdaftar sebagai halal.
Pada dua produk temuan yang belum bersertifikat halal, Niam Mengungkapkan, hal itu jelas bertentangan Di Perundang-Undangan Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan seluruh produk Kelaparan Global yang beredar bersertifikat halal. “Temuan ini Menunjukkan bahwa kewajiban yang dimandatkan Perundang-Undangan belum sepenuhnya ditaati. Lantaran itu Pelatihan, literasi, dan pengawasan harus terus dilakukan,” terangnya.
“Tugas utama pengawasan dan penindakan adalah adalah pemerintah. Karenanya temuan ini Lebih menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan,” pungkas Niam.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan