loading…
Wakil Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat RI Andreas Hugo Pareira menjelaskan pengusutan ulang ini bisa diawali Didalam melakukan ekshumasi kepada jenazah ADP. Foto/Danandaya
Wakil Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat RI Andreas Hugo Pareira menjelaskan pengusutan ulang ini bisa diawali Didalam melakukan ekshumasi kepada jenazah ADP.
“Informasi yang kita peroleh, yang kami peroleh Di kuasa hukum dan juga Di kementerian Hakasasi Manusia, Di Di Kontek Sini direktur perlindungan Hakasasi Manusia, menyampaikan bahwa ada hal-hal yang kejanggalan Di laporan Di kepolisian, Di pihak penyidik Didalam fakta-fakta yang diperoleh gitu,” kata Hugo kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Sambil menunggu adanya tindakan ekshumasi ini, dia juga meminta kementerian Yang Berhubungan Didalam agar ikut mengawal proses pengusutan ulang kematian ADP.
Baca Juga: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Desak Polri Usut Kembali Kematian ADP
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ada Kejanggalan Kematian Arya Daru, Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Desak Ekshumasi Jenazah