Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Menyambut Baik wacana Yang Terkait Di organisasi Islam Muhammadiyah yang dikabarkan bakal membuat bank syariah besar. Foto/Dok
“OJK senantiasa Merangsang dan mendukung Kemungkinan hadirnya bank syariah Di skala besar Untuk rangka Pembuatan industri perbankan syariah agar dapat lebih Tantangan dan bersaing secara sehat,” ungkap Dian Untuk jawaban tertulis konferensi pers RDKB Juni 2024, Senin (15/7/2024).
Menurut Dian, hal tersebut sesuai Di POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah, Bank Umum Syariah dapat dimiliki Dari (a) warga Bangsa Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia, atau (b) warga Bangsa Indonesia dan/atau badan hukum Asing secara kemitraan, Di memperhatikan kemampuan keuangan yang memadai Untuk pemegang saham Bagi mendukung permodalan yang kuat dan melaksanakan tata kelola yang baik sesuai Syarat yang berlaku.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan Bagi mengalihkan dananya dan juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Bagi ikut memindahkan dananya Untuk BSI.
Dana tersebut Lalu dialihkan Hingga sejumlah bank syariah lain, termasuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang Pada ini melakukan kerja sama Di mereka.
Di Di Itu, Muhammadiyah juga dikabarkan Lagi melakukan “pendekatan” Bagi mengakuisisi PT KB Bukopin Syariah (KBBS). Untuk Kontek Sini, pihak Muhammadiyah Mutakhir memulai membuka pembicaraan Yang Terkait Di hal ini Di direksi anak usaha PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) itu.
Yang Terkait Di hal itu, OJK mengaku belum Memperoleh tindak lanjut apapun Untuk Muhammadiyah. “OJK belum Memperoleh surat permohonan akuisisi atas KB Bukopin Syariah,” kata Dian.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Muhammadiyah Ingin Bikin Bank Syariah Sendiri, OJK Buka Suara