Pengenaan bea Produk Impor hingga 200% Akansegera berlaku Sebagai seluruh Bangsa bukan hanya China. FOTO/dok.SINDOnews
Zulhas menjelaskan, nantinya yang Akansegera merekomendasikan pengenaan bea Produk Impor adalah Komisi Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). Adapun 7 Produk Produk Impor yang dikenakan Pph hingga 200%, Ke antaranya tekstil produk tekstil (TPT), Pengganti Karena Itu, keramik, Alat elektronik, produk Keelokan, Produk tekstil sudah Karena Itu, dan alas kaki.
“Nanti dia yang menentukan, bisa 10% bisa 200%, terserah mereka KPPI bukan saya, Bersama mana negaranya, Bersama mana saja, tidak Bangsa Bangsa tertentu, Bersama seluruh dunia,” ujar Zulhas Pada ditemui usai Hadir Untuk Peristiwa Seminar dan Pameran Rantai Pasok Konstruksi Baja Ke Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Zulhas mengatakan, Keputusan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) ini Untuk rangka melindungi industri Untuk negeri, yang pasarnya dinilai terkikis akibat membanjirnya Produk Produk Impor yang masuk Ke Indonesia.
Lebih jauh, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menjelaskan nantinya Regu Asosiasi tersebut Akansegera Meneliti setidaknya Untuk kurun waktu 3 tahun Yang Berhubungan Bersama frekuensi Produk Impor 7 Barang Dagangan tersebut, serta dampaknya Ke industri Untuk negeri, Sebelumnya pengenaan BMTP dan BMAD diterapkan.
“Kemarin Pertemuan lagi, apa caranya melindungi industri Untuk negeri, maka dikenakan bea masuk antidumping, dan bea masuk tindakan pengamanan, siapa yang melakukan, ada namanya Asosiasi anti dumping, nanti dilihat Pada 3 tahun bagaimana impornya,” kata Zulhas.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Terapkan Bea Masuk Produk China 200%, Luhut Singgung Bangsa Sahabat
“Kalau pesat, maka Akansegera dikenakan tarif namanya bea masuk anti dumping, itu angkanya bisa 10% atau lebih, terserah mereka,” lanjutnya.
Adapun besaran BMAD dan BMPT, dikatakan Zulhas Akansegera tertuang Untuk aturan yang Akansegera segera diterbitkan. Tetapi, dia membantah bea masuk mesti dipatok sebesar 200%.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ini Dia 7 Produk Produk Impor yang Bakal Kena Pph 200%