Jakarta –
Sejarah mencatat beberapa tempat Di Jakarta menjadi pusat perjudian, termasuk Di dipimpin Gubernur Ali Sadikin. Perjudian dilegalkan, keuntungannya Sebagai membiayai pembangunan Jakarta.
Pemerhati sejarah Asep Kambali mengatakan Aturan yang diambil Dari Ali Sadikin, yang memimpin Jakarta Di 1966 hingga 1977, tersebut merupakan upaya Sebagai Meningkatkan pendapatan Lokasi. Di Ali Sadikin didapuk sebagai orang nomor satu Di Jakarta, APBD yang dimiliki Dari Jakarta hanya Di Rp 66 juta Uang Negara Indonesia.
Langkah itu diambil bukan tanpa alasan. Keputusan itu didasari banyaknya praktik perjudian dan prostitusi yang terjadi Di Daerah Jakarta. Nah, lokalisasi itu Sebagai menjaga Kelompok umum agar tidak terpapar Kegiatan judi Di tempat terbuka. Di Di Itu, Bersama adanya tempat-tempat judi legal seperti ini, pemerintah dapat menjaga retribusi kota Jakarta Lewat Iuran Wajib perjudian.
“Memahami bahwa Situasi Jakarta Di itu butuh banyak pembangunan, butuh banyak perbaikan Di sana-sini. Agar, memang terobosan yang Di itu Bisa Jadi Disorot Memperoleh efek yang signifikan artinya bisa diandalkan secara waktu dan secara guna,” kata Asep Di dihubungi detikTravel, Selasa (9/7/2024).
“Dari Sebab Itu tepat waktu, tepat guna, dan artinya lebih mudah dan Situasi Di itu orang lebih banyak bermain kucing-kucingan Bersama pemerintah, Bersama aparat Dari Sebab Itu lebih baik dua hal, prostitusi dan perjudian itu akhirnya Di lokalisir ditempatkan Di Di satu tempat khusus yang itu Lalu dikelola secara resmi dan akhirnya menjadi sumber pemasukan yang kita sebut hari ini istilahnya Bisa Jadi pendapatan asli Lokasi atau PAD,” Asep menambahkan.
Asep juga menyebut Aturan yang sarat Perdebatan itu terbukti menghasilkan pemasukan ‘instan’ Bagi Jakarta. Uang Iuran Wajib perjudian dan prostitusi itu Bersama hasil tersebut digunakan Sebagai membiayai pembangunan infrastruktur Jakarta.
“Bersama judi dan prostitusi itu terbukti Lalu menghasilkan pembangunan berbagai infrastruktur, misalnya Jalan Pramuka, Jalan Pemuda. Itu adalah salah satu contoh hasil Bersama pembangunan yang uangnya Bersama judi dan prostitusi itu. Dari Sebab Itu, memang judi dan prostitusi ini tidak bisa dipisahkan Lantaran dua-duanya berkaitan,” dia menjelaskan.
Bersama berbagai informasi, Kota Jakarta tempo dulu Di dipimpin Ali Sadikin, Memperoleh beberapa sentra judi yang Dari Sebab Itu mesin uang ibu kota, seperti Di Pecinan Pancoran-Glodok, Gedung Sarinah lantai 13, Djakarta Theater, Copacabana dan Hailai Di Ancol. Bangunan-bangunan tersebut kini sudah beralih fungsi Lantaran Setelahnya Ali Sadikin lengser Aturan itu juga dihentikan.
Mulai Bersama Pecinan Glodok
Tempat judi yang pertama kali dilegalkan Dari Ali Sadikin adalah Di Pecinan Glodok. Kawasan itu sudah menjadi pusat perekonomian Jakarta Sebelum zaman Belanda.
Salah satu alasan menempatkan pusat judi Di area itu Lantaran Aturan kontroversial melegalkan perjudian itu dilaksanakan Bersama aturan yang ketat.
Ya, Di Surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta No. 805/A/k/BKD/1967 yang diterbitkan Di tanggal 21 September 1967 disebutkan salah satu poinnya membentuk Skuat pengawas lokalisasi perjudian itu. Tugas-tugas Skuat pengawasan itu melingkupi Upaya Mencegah Di segala bentuk penyalahgunaan Aturan lokalisasi perjudian, melindungi Kelompok Bersama akibat-akibat negatif, serta Mengadakan seleksi Di para pengunjung.
Asep mengatakan Pecinan menjadi sentra kawasan perjudian bukan dimunculkan Di era kepemimpinan Ali Sadikin. Tetapi, area itu sudah sohor sebagai lokalisasi Sebelum zaman Belanda. Malahan, dijuluki Las Vegas-nya Batavia.
“Dari Sebab Itu Pecinan itu mencakup Glodok, Mangga Besar, dan sekitarnya itu adalah kawasan yang dikenal Sebelum zaman penjajahan Belanda dan kawasan itu memang menjadi kawasan yang misalnya kita ada dulu ada namanya Jilakeng itu Di Di Asemka-Glodok gitu ya itu Di Kali Krukut kalau tidak salah. Jilakeng itu adalah Las Vegas-nya Batavia Di zaman itu. Dari Sebab Itu, memang Di Aturan itu Dari Ali Sadikin dilakukan memang mau tidak mau suka-tidak suka ya lokasinya Di sana,” kata Asep.
Ia pun menambahkan selain Daerah tersebut, kawasan Kota Tua juga menjadi satu Bersama beberapa Daerah yang Memperoleh tempat perjudian dan prostitusi kala itu. Bersama hasil identifikasinya, Di Kota Tua banyak tersimpan bangunan-bangunan tua juga kosong peninggalan Belanda dan ternyata Di Di bangunan kosong itu juga banyak terdapat Kegiatan perjudian.
“Malahan sampai Kota Tua. Ya, Dari Sebab Itu Di Kota Tua itu banyak gedung-gedung Belanda yang Disorot kosong padahal itu menjadi tempat bola tangkas, judi, dan lain sebagainya berbagai jenis kejadian terjadi Di sana,” ujar Asep.
Asep juga menyebut salah satu bangunan Di Kota Tua yang dulu pernah dijadikan pusat permainan judi. Itu berdasarkan hasil wawancara Bersama warga Di Di Di bangunan tersebut.
“Saya kira Toko Merah salah satunya Dari Sebab Itu itu menyebar dan tidak ada yang tahu pasti kecuali mereka yang pernah berjudi Di masa itu. Dari Sebab Itu saya sendiri tahu Lantaran Bersama warga lokal, Lalu pemulung yang bekerja atau yang menginap Di gedung-gedung terbengkalai itu, gedung tua itu, dan warga lokal,” ujar dia.
Memang kala judi dilegalkan Dari Ali Sadikin tempatnya tak boleh terang-terangan Melakukan Kegiatan tersebut, seperti Di kawasan Glodok. Menurut beberapa warga Di sana terdapat beberapa titik yang pernah dijadikan tempat Sebagai berjudi, mulai Bersama bangunan Di Di gang hingga kini menjadi ikon kawasan tersebut.
“Menyebar Dari Sebab Itu mereka kan terselubung Walaupun dilegalkan Di masa itu, kebanyakan mereka berkamuflase sebagai restoran, sebagai hotel, dan itu menyatu Dari Sebab Itu hotel, restoran, tempat, judi, dan prostitusi itu Di situ Di satu tempat,” kata dia.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pernah Ada Tempat Judi Legal Di Jakarta