Polisi Berencana memeriksa Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) atas Peristiwa Pidana dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar Ke Polres Metro Jakarta Selatan. Foto/Instagram BCL
Hal ini dikonfirmasi langsung Dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Menurutnya, suami BCL tersebut Berencana dipanggil Untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan penggelapan uang Ke Kamis (11/7/2024).
Nantinya, Tiko Berencana diperiksa sebagai saksi terlapor Untuk Peristiwa Pidana tersebut. Menurut Ade, penyidik telah mengirimkan surat panggilan Untuk suami pelantun Cinta Sejati tersebut.
“Terlapor saudara TP sudah Disalurkan surat panggilan sebagai saksi Untuk nanti diminta hadir Dari penyidik. Memberi keterangan tanggal 11, 11 Juli ya. 11 Juli itu berarti hari Kamis,” kata Ade Ke Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Ade menjelaskan bahwa Untuk Peristiwa Pidana dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi lainnya.
“Lantaran Untuk laporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang. Ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya. Ini versi pelapor. Ini yang Untuk didalami penyidik,” jelasnya.
“Karena Itu proses penyidikan masih berlangsung, mohon waktu penyidik Satreskrim Jakarta Selatan masih bekerja,” tandasnya.
(dra)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polisi Bakal Periksa Tiko Aryawardhana Suami BCL Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar