Family office yang diusulkan Menko Marves Luhut Pandjaitan dikhawatirkan bisa menjadi tempat pencucian uang. FOTO/Ilustrasi/Dok.
Akan Tetapi demikian, tak semua sepakat Bersama wacana tersebut. Pendirian family office Di Indonesia dinilai perlu pertimbangan matang. Sebab, kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, family office bisa menjadi “Tempattinggal nyaman” Untuk tindak pidana pencucian uang. Pasalnya, penegakan hukum Di Indonesia, utamanya Di sektor keuangan, masih tergolong lemah.
“Pencucian uang dan tindak pidana lintas Bangsa Di Indonesia masih marak, terbukti nilai transaksi judi online tembus Rp600 triliun yang sebagian melibatkan yurisdiksi Bangsa lain seperti Kamboja,” ujar Bhima, Minggu (7/7/2024).
Bhima menjelaskan, family office ini nantinya Berencana menjadi semacam Instruktur Penanaman Modal. Akan Tetapi, berbeda Bersama Instruktur Penanaman Modal biasa, ada kelebihan berupa kerahasian data yang lebih ketat hingga pembebasan Retribusi Negara, seperti yang dijanjikan Bersama Pemerintah. “Kalau pengawasan sektor keuangan lemah maka family office pun khawatir bisa ikut terseret dugaan pencucian uang,” tandasnya.
Sebelumnya Itu, Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Pada ini ada dua Bangsa Di Asia yang Memiliki family office terbanyak, yakni Singapura Bersama 1.500 family office dan Hong Kong Bersama Di 1.400 family office.
Indonesia, kata Luhut Memiliki momentum Untuk Menarik Perhatian Penanaman Modal berupa family office Lantaran kedua Bangsa tersebut, Ditengah Merasakan perubahan. Hong Kong menurutnya Ditengah Merasakan peningkatan tensi Politik Global. Sedangkan Singapura Ditengah Merasakan perubahan regulasi Penanaman Modal.
Momentum inilah yang memicu ambisi pemerintah Untuk mendirikan family office Di Indonesia. Luhut juga memastikan family office tidak Berencana menjadi tempat pencucian uang, dan Sebagai Alternatif Mendorong dan mendukung pembangunan Bangsa Bersama masuknya modal Bersama family office.
“Nah ini sekarang Untuk kita garap Bersama cermat, tapi kita menghindari pencucian uang, dia harus datang kemari, dia taruh duit USD10-30 juta, terus dia harus Penanaman Modal berapa juta, dan Lalu dia juga harus memakai orang Untuk bekerja Di family office tadi, itu yang kita pajaki,” kata Luhut belum lama ini.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Family Office Dikhawatirkan Bersama Sebab Itu Tempat Pencucian Uang, Ini Alasannya