Jakarta –
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut pengesahan peraturan pemerintah tentang kewajiban pencantuman label peringatan bahaya senyawa Bisfenol A (BPA) Ke kemasan galon air minum bermerek. YLKI pun mendesak adanya Inisiatif sosialisasi resmi sesegera Bisa Jadi.
Berlaku khusus Untuk galon Bersama kemasan polikarbonat, jenis galon plastik keras yang paling jamak Ke Ditengah Komunitas, label peringatan tersebut bertujuan melindungi konsumen luas Untuk risiko BPA.
“Ini langkah positif Untuk Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM) Untuk upaya melindungi konsumen Untuk potensi risiko Kesejaganan akibat BPA. YLKI mendukung inisiatif ini sebagai Pada Untuk upaya menjaga Kesejaganan konsumen dan memastikan produk yang beredar Ke pasaran aman dikonsumsi,” kata Pengurus Harian YLKI Tubagus Haryo, Untuk keterangan tertulis, Kamis (4/7/2024).
Adapun aturan yang dimaksud yaitu revisi Peraturan Kepala BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Label Ketahanan Pangan Olahan. Menurut Tubagus, aturan anyar BPOM tersebut sejalan Bersama Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak Untuk Memperoleh informasi yang benar dan aman tentang produk yang dikonsumsi.
Dari sebab itu, ia menyarankan BPOM sesegera Bisa Jadi mensosialisasikan peraturan kewajiban pemasangan label peringatan bahaya BPA tersebut. Tubagus berharap sosialisasi tersebut bisa meredakan kekhawatiran atau kebingungan konsumen tentang galon mana yang aman Untuk bahaya BPA.
“Salah satu cara sosialisasinya bisa lewat Promosi Politik Pembelajaran yang masif tentang bahaya BPA dan pentingnya peralihan Hingga kemasan BPA-free (bebas BPA),” kata Tubagus.
Berkaitan, YLKI juga mengusulkan ada kerjasama Di BPOM dan asosiasi industri Untuk memastikan produsen memahami dan menerapkan peraturan tersebut. BPOM juga perlu Meningkatkan pengawasan dan inspeksi yang intensif atas galon polikarbonat yang beredar Ke Ditengah Komunitas Untuk memastikan kepatuhan produsen hingga waktu penerapan kewajiban pemasangan label bahaya BPA.
“BPOM perlu Menyediakan Pembatasan tegas Untuk produsen yang tidak mematuhi peraturan Yang Berhubungan Bersama risiko BPA,” kata Tubagus.
Ke 1 April 2024, BPOM mengesahkan penambahan dua pasal Ke peraturan Label Ketahanan Pangan Olahan, yakni kewajiban pencantuman label cara penyimpanan air minum kemasan (Pasal 48a) dan kewajiban pencantuman label peringatan risiko BPA Ke semua galon air minum yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat.
Pasal 61A Untuk peraturan anyar tersebut menyebutkan, ‘Air minum Untuk kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘Untuk Kebugaran tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA Ke air minum Untuk kemasan’ Ke label.’
Pasal lainnya menyebut produsen galon air minum bermerek punya waktu tenggang (grace period) empat tahun Untuk mentaati peraturan tersebut.
Untuk pertimbangannya, BPOM menyebutkan bahwa BPA Ke air minum kemasan ‘dapat menyebabkan gangguan Kesejaganan Komunitas’.
Menurut Dekan Fakultas Medis-Obatan Universitas Airlangga Junaidi Khotib, BPA memang bisa merongrong sistem endokrin Untuk tubuh. Ia menyebut sistem endokrin yang bisa terganggu, efeknya tidak langsung terasa.
“Tetapi, berbahaya Untuk jangka panjang,” kata Junaidi.
Sistem endokrin adalah jaringan kelenjar yang memproduksi dan melepaskan hormon yang mengontrol banyak fungsi penting Untuk tubuh, termasuk proses fisiologis, seperti Kemajuan, metabolisme, dan reproduksi.
Di masuk Hingga tubuh Lewat medium Konsumsi atau minuman yang ditempatkan Untuk wadah plastik, BPA memicu gangguan hormonal yang Ke gilirannya bisa mempengaruhi Kemajuan dan pubertas, serta fertilitas.
Justru, sejumlah referensi ilmiah menyebutkan Kebugaran ini dapat memicu munculnya sel abnormal Untuk tubuh, serta Meningkatkan risiko Gangguan kardiovaskular, diabetes, dan darah tinggi (hipertensi).
Paparan BPA yang berkelanjutan Untuk jangka panjang pun Memiliki dampak serius Ke Kesejaganan mental dan perilaku, kata Junaidi.
Studi laboratorium Bersama hewan sebagai objek uji coba, katanya, ditemukan bahwa paparan BPA Untuk jangka waktu lama dapat menyebabkan gangguan motorik, Kesejaganan, dan daya ingat.
“Gangguan itu disebabkan Dari perubahan struktur dan fungsi sel saraf serta produksi neurotransmitter,” kata Junaidi.
Studi lainnya, kata Junaidi, Menunjukkan korelasi erat Di kadar BPA Untuk darah atau urin Ke anak usia Kemajuan Bersama gangguan perilaku, kecemasan, dan depresi.
Melihat seriusnya dampak paparan BPA, Junaidi menekankan pentingnya Komunitas Untuk waspada. Junaidi menyebut anak usia Kemajuan menjadi kelompok paling rentan Di paparan BPA. Ini mengingat, plastik banyak digunakan Untuk keseharian.
Selain anak-anak, dia menambahkan, bahwa ibu hamil dan menyusui juga perlu waspada Bersama paparan BPA. Sebab, Studi Menunjukkan bahwa paparan BPA Ke hewan bunting dapat mempengaruhi Kemajuan dan perkembangan mental anak yang dilahirkan.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: YLKI Minta Pemerintah Sosialisasi Aturan Terbaru Pelabelan BPA Air Galon