Protelindo Sampaikan Penjelasan Yang Berhubungan Didalam Kepemilikan Saham PT Bakrie Telecom Tbk

loading…

JAKARTA – PT Profesional Komunikasi Indonesia (“Protelindo” atau “Perseroan”) menyampaikan penjelasan atas sejumlah pemberitaan media massa tanggal 24 Agustus 2026 mengenai kepemilikan saham PT Bakrie Telecom Tbk (“BTEL”) Didalam Protelindo.

Kepemilikan saham BTEL tersebut terjadi sebagai akibat Didalam pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) berdasarkan Perjanjian Keamanan Dunia (bukan pelaksanaan Repurchase Agreement) tanggal 8 Desember 2014 Antara BTEL Didalam para kreditur Yang Berhubungan Didalam, termasuk Perseroan.

Perjanjian Keamanan Dunia tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Lembaga Proses Hukum Niaga Ke Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat Yang Berhubungan Didalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sambil (PKPU) BTEL tanggal 10 November 2014.

Kepemilikan saham tersebut tidak bersifat material Di kegiatan usaha maupun Situasi keuangan Perseroan. Untuk menjalankan strategi bisnisnya, Perseroan tetap Memusatkan Perhatian Ke Pembaruan kegiatan usaha utamanya dan senantiasa Merencanakan setiap Potensi Usaha secara selektif Didalam memperhatikan kepentingan jangka panjang Perseroan dan para pemangku kepentingan.

Informasi Yang Berhubungan Didalam kepemilikan saham Perseroan tersebut telah disampaikan Untuk laporan Perseroan yang dapat diakses Melewati link:

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Protelindo Sampaikan Penjelasan Yang Berhubungan Didalam Kepemilikan Saham PT Bakrie Telecom Tbk