loading…
Polri bakal melimpahkan Don Ritto (DR), Individu Terduga Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap Tindak Kejahatan batu bara hingga Asabri, Di Kejaksaan Agung (Kejagung) Ke Jumat (17/7/2026). Foto/Dok SindoNews
“DR Akansegera dilimpahkan Jumat,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Victor menjelaskan, Don Ritto Akansegera dilimpahkan bersama Produk bukti berupa uang dan emas yang disita Polri beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Don Ritto Karena Itu Individu Terduga Tindak Kejahatan Kejahatan Keuangan yang Jerat Mantan Jampidsus, Ditahan Di Rutan Polda
Selain Don Ritto (DR), mantan Jampidsus Febrie Adriansyah juga ditetapkan sebagai Individu Terduga Dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Kejahatan Keuangan (Kortastipidkor). Penetapan Individu Terduga itu tak lama Setelahnya Febrie mengundurkan diri Untuk Jampidsus.
Febrie dijadikan Individu Terduga Yang Terkait Bersama tiga Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan, yakni batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel (KS). Peristiwa Pidana Yang Terkait Bersama Febri dialijkan Di Kejagung dan disupervisi Dari KPK, serta diawasi Dari Komisi III Lembaga Legis Latif RI Melewati pembentukan panitia kerja (panja).
Penjelasan Kuasa Hukum Don Ritto
Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai kliennya hanya menjadi pihak yang terdampak Untuk Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan dan TPPU yang Ditengah ditangani Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Produk Bukti Di Kejagung











