loading…
16 Influencer diperiksa dan Rp110 juta uang saku disita polisi Yang Berhubungan Di Perkara Pidana Hukum Hanania Travel. Foto: Istimewa
“Influencer total 16 orang yang telah diperiksa. Dan Di total tersebut, beberapa mengembalikan uang saku yang diterima,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo Pada dihubungi, Rabu (1/7/2026).
Andaru menerangkan, total Rp110 juta uang saku yang disita penyidik Di Ke influencer tersebut. Pada ini, pihak kepolisian masih melakukan Pembaruan.
Baca Juga : Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Di Hanania Travel Ke Penyidik
“Yang kami himpun, total ada Rp110 juta uang saku yang telah dikembalikan Dari beberapa influencer kepada penyidik, dan itu disita Dari penyidik Sebagai dijadikan sebagai Produk Internasional bukti,” jelasnya.
Dia menambahkan, penyidik turut Mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Andaru menyebut polisi juga berkoordinasi Di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Sebagai menelusuri aliran dana Hanania Travel.
“Sekarang penyidik telah melakukan pemblokiran Di tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional. Lalu dua rekening pribadi perorangan. Penyidik juga telah berkoordinasi Di PPATK Sebagai mengusut, menelusuri aliran dana Di Hasanah Travel ini,” jelasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi











