loading…
Pejabat Tingginegara Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah Lagi Menyusun insentif fiskal Terbaru Sebagai pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Di 2026. Foto/Dok
Purbaya mengatakan, insentif Kendaraan Listrik bakal dilakukan secara bertahap yang dimulai Di 2026. Hingga Di Ini pemerintah menargetkan awal insentif Sebagai 6 juta Kendaraan Listrik.
“Tahun ini (mulai berlaku insentif). Ya tidak semuanya, bertahaplah. Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang Bisa Jadi 5 juta Uang Negara Indonesia per Kendaraan Bermotor Roda Dua, atau lebih. Yang jelas saya masih diskusi dulu Bersama Pejabat Tingginegara Perindustrian, Menko Perekenomian, dan kami laporkan lagi Di Pemimpin Negara sesuai Bersama petunjuk Di waktu itu,” kata Purbaya Di jumpa pers Di gedung BPPK, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga: Kepala BGN Blak-blakan Soal 21.801 Unit Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik MBG: Untuk Mekanisma Pembayaran hingga Produksi
Ditekankan juga Dari Menkeu bahwa Yang Terkait Bersama Ide insentif ini telah meminta persetujuan Pemimpin Negara Prabowo Subianto Sebagai pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik. Katanya, Prabowo merestui Ide tersebut. “Saya juga minta tanggapan Pak Pemimpin Negara, beliau sudah memberi petunjuk, jalankan kalau anggarannya ada,” tuturnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Purbaya Bakal Kucurkan Insentif Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik, Rp5 Juta Setiap Kendaraan











