Jakarta –
Niat kulineran Di pasar malam, wanita Muslim ini Keluhan Masyarakat banyak tenant yang jualan daging babi. Padahal pasar malam tersebut ada 2 Pada, halal dan non halal.
Di kebanyakan Bangsa Bersama mayoritas Muslim, daging babi masih menjadi hal yang tabu. Karenanya, penjualannya pun terbatas dan hanya Di tempat-tempat tertentu.
Karenanya seorang wanita Muslim Di Malaysia ini terkejut ketika kulineran Di pasar malam dan menemukan banyak gerai yang menawarkan berbagai olahan daging babi.
Melewati video TikTok, ia pun menyampaikan kekhawatirannya. Ia menuliskan, “Menjual daging babi secara terbuka Di Pasar Malam Setia Alam,” ujarnya Di video.
Wanita Muslim Keluhan Masyarakat Banyak yang Jualan Daging Babi Di Pasar Malam Foto: TikTok/Wob
|
Ia menyayangkan hal tersebut Lantaran mengingat banyak penjual Hidangan lain dan pengunjung pasar malam yang merupakan Muslim. Videonya pun ramai menuai pro kontra.
Rupanya, pasar malam tersebut Memiliki dua area, yakni Hidangan halal dan non halal yang keduanya dipisah. Banyak netizen yang menduga bahwa wanita tersebut salah masuk area.
“Pasar Malam Setiap Alam ada 2 area, Pada halal dan non halal,” tulis netizen.
“Kayaknya kamu salah masuk area deh. Ada dua area Di sana, non-halal dan halal itu dipisah. Jangan sembarangan berargumen deh,” tulis netizen lainnya.
Wanita Muslim Keluhan Masyarakat Banyak yang Jualan Daging Babi Di Pasar Malam Foto: TikTok/Wob
|
Video tersebut juga Menyambut tanggapan Bersama Dewan Kota Shah Alam (MBSA). Dikutip Bersama WoB (11/12/24) MBSA akhirnya tidak memperbolehkan penjual Hidangan non halal Di pasar malam tersebut.
Berdasarkan laporan Sinar Harian, Head of Corporate and Public Relations MBSA, Azhar Mohd Sharif, mengatakan bahwa penjual daging babi tidak diperbolehkan Di ruang terbuka, terutama Di pasar malam.
Aturan tersebut juga berlaku Sebagai jenis Hidangan dan minuman non halal lainnya, sesuai yang tercantum Di pedoman pasar malam MBSA.
“MBSA tidak Mengintroduksi izin atau lisensi apa pun Sebagai tujuan ini. Ada kemungkinan pedagang tersebut berjualan tanpa izin. Departemen perizinan Di mengkaji masalah ini. Kalau vendornya punya izin, izinnya Berencana dicabut,” tutur Azhar Mohd Sharif.
Bersama Detail, Azhar Mohd Sharif menegaskan jika tidak ada izin, MBSA Berencana menerbitkan pedoman sesuai peraturan pedagang kaki lima.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Wanita Muslim Keluhan Masyarakat Banyak yang Jualan Daging Babi Di Pasar Malam