Anak Umur Ke Bawah 16 Tahun dilarang gunakan Medsos. FOTO/ DAILY
Peraturan Terbaru ini, yang Merasakan Pemberian 34 suara, Sambil 19 suara menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan Yang Terkait Didalam Sebagai Memutuskan ‘langkah-langkah yang wajar’ Sebagai membatasi akses Di kelompok-kelompok tersebut.
Seperti dilansir Di AFP, Tetapi raksasa media sosial termasuk TikTok mengkritik langkah tergesa-gesa tersebut dan menuduh Canberra mengabaikan Kesejajaran mental dan Keselamatan online.
Maklum, undang-undang tersebut Berencana diajukan kembali Ke Wakil Rakyat Sebagai proses persetujuan akhir Sebelumnya diberlakukan menjadi undang-undang.
Perdana Pejabat Tingginegara Anthony Albanese yang mendukung penuh aturan tersebut ingin agar kelompok tersebut terlibat Di kegiatan luar yang lebih bermanfaat Lantaran media sosial banyak menimbulkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.
Tetapi, Untuk Angus Lydom, 12 tahun, ia tidak setuju Didalam langkah tersebut Lantaran ia terbiasa menggunakan gadget Sebagai berselancar Ke media sosial sepanjang waktu.
Di Pada Yang Sama, Elsie Arkinstall, 11, mengatakan anak-anak dan remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan platform tersebut Sebagai mengeksplorasi berbagai Metode yang tidak dapat dipelajari Melewati Bacaan.
(wbs)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Australia Resmi Larang Anak Berumur Ke Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed