Jakarta –
Olahan daging buaya Di Gaya dan Dari Sebab Itu perbincangan.Konon rasanya enak, tetapi apakah daging buaya halal dikonsumsi Dari muslim?
Belakangan muncul Gaya Makanan Bersama olahan daging buaya. Meski bukan Makanan yang Terbaru, popularitas daging buaya kini Lebih tinggi usai banyak wisatawan yang liburan Hingga Thailand dan penasaran Bersama Makanan daging reptil yang satu ini.
Justru banyak konten video seputar kulineran, yang Merundingkan tentang daging buaya. Bersama sini muncul banyak pertanyaan, apakah daging buaya halal Sebagai dikonsumsi Dari umat Muslim?
Baca Juga: Dari-Dari Kue Jepang Tokyo Banana Tidak Halal, Mengandung Alkohol” selengkapnya
Rasulullah SAW mengingatkan umatnya Sebagai selalu memperhatikan Makanan dan minuman yang mereka konsumsi, Sebab Makanan dan minuman yang dilarang dapat mempengaruhi perilaku dan sikap orang yang mengonsumsinya.
Dari Sebab Itu, sangat penting Sebagai berhati-hati Di memilih apa yang dikonsumsi.
Persoalan konsumsi daging buaya ini memang Memiliki beberapa pendapat. Dilansir Bersama Bacaan Fiqih Praktis karya Farid Nu;Man Hasan, dijelaskan bahwa ada dua pendapat Hingga kalangan ulama. Ada yang membolehkan konsumsi daging buaya, Lalu ada juga yang memakruhkan daging buaya sampai disebut haram.
Dikutip Bersama Ask Sharia (21/11), menurut hukum Islam yang berlaku, haram hukumnya Bagi umat Muslim mengonsumsi daging hewan yang Memiliki taring.
Seperti penjelasan yang dikutip Bersama Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata Bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram.” (HR. Muslim).
Daging Buaya Dari Sebab Itu Makanan Paling Populer Foto: Site News
|
Begitu juga kutipan Bersama Ibnu ‘Abbas, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku Sebagai mencengkeram,” (HR. Muslim).
Buaya termasuk Hingga Di hewan buas yang Memiliki taring. Supaya Bagi umat Muslim, hidangan atau olahan daging buaya termasuk Hingga Di Makanan yang haram Sebagai dimakan.
Seruan Bagi umat Muslim Sebagai menyantap Makanan yang halal tertuang Di Al-Quran Surat Al-Baqarah : 172.
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah Hingga Ditengah rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah.”
Baca Juga: Makanan Haram Bisa Dari Sebab Itu Halal Di Keadaan Darurat” selengkapnya
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Di Gaya Hidangan Daging Buaya, Apakah Halal Dikonsumsi Muslim?