Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukan sejumlah Produk Pembelian Barang Di Luar Negeri ilegal. Foto/Dok MPI
“Nah hari ini, Ke tempat ini, hasil penyidikan Sambil Itu, ditemukan Produk-Produk yang tadi kita lihat ini, senilai 40 miliar Uang Negara Indonesia lebih,” kata Zulhas Di jumpa pers Ke Gudang penyewaan Produk Ke kawasan Kapuk Kamal, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024).
Zulhas menuturkan, tindakan ilegal itu dilakukan Didalam importir nakal yang merupakan orang Foreign. Caranya, kata Zulhas, importir itu masuk dan langsung mengimpor Produk tersebut, Lalu menyewa gudang dan penjualan Produk-Produk tersebut secara online.
“Nah, sekali lagi hasil penyelidikan Sambil Itu. Ternyata ini importirnya orang Foreign, nyewa gudang, minta dipacking barangnya, dia bayar. Lalu dijual secara online,” ujarnya.
Pembantu Presiden Pembantu Presiden asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut Produk yang disita Didalam satgas beragam, mulai Di mainan anak, elektronik, handphone, tablet, Pengganti Karena Itu, Perhiasan, dan Saku. Akan Tetapi, Produk yang paling banyak dan besar nilainya adalah Pengganti Karena Itu nilai capai Rp20 miliar.
“Nilainya Bagi handphone dan tablet Rp2,7 miliar, Pengganti Karena Itu Rp20 miliar, elektronik Rp12,3 miliar, mainan anak-anak Rp5 miliar. Karena Itu total lebih kurang Rp 40 miliar,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Protes Pertama Satgas Pembelian Barang Di Luar Negeri, Amankan Produk Ilegal Senilai Rp40 M