KPK melakukan penggeledahan Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (24/7/2024). Foto/SINDOnews
“Kami sampaikan bahwa Ke hari ini tanggal 24 Juli 2024, Lagi ada kegiatan penggeledahan Hingga Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto Melewati keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).
Selain Dugaan Pelaku AGK, penggeledahan ini juga Yang Terkait Didalam Didalam dugaan Kejahatan Keuangan yang menyeret Ketua DPP Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif (MS).
“Penggeledahan ini Yang Terkait Didalam Didalam Perkara Hukum TPK penerimaan suap, gratifikasi, serta Pencucian Uang Didalam Dugaan Pelaku AGK serta Perkara Hukum pemberian hadiah atau janji kepada Dugaan Pelaku AGK Yang Terkait Didalam Didalam pengadaan Produk Internasional dan jasa dan pengurusan perizinan Hingga lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan Dari Dugaan Pelaku MS,” jelasnya.
Tessa belum menyebutkan apa saja yang sudah disita Untuk giat tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung.
“Kegiatan Pada ini masih berlangsung,” ucap dia.
Sebelumnya, KPK Menyusun penyidikan dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK). Diketahui, AGK lebih dulu ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku suap Untuk proyek infrastruktur Hingga Malut.
“Melewati penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa Regu penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara,” ujar Kepala Dibagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan dikutip, Kamis (9/5/2024).
Ali melanjutkan KPK telah mengantongi bukti awal Untuk penetapan Dugaan Pelaku tersebut. AGK, menurut Ali, membeli sejumlah aset yang Sesudah Itu disamarkan Didalam mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya diduga mencapai ratusan miliar.
“Bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis Didalam mengatasnamakan orang lain Didalam nilai awal diduga Disekitar lebih Untuk Rp100 Miliar,” paparnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Yang Terkait Didalam Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba