loading…
Wanda Hara dilaporkan Di Bareskrim Polri hari ini, Rabu (24/7/2024), buntut Bersama pakai cadar Pada kajian. Foto/ Instagram
Laporan itu dilakukan Dari Muhammad Rizky Abdullah bersama Regu hukum muslim yang merasa Wanda Hara telah melakukan tindak pidana penistaan agama.
Baca Juga: Nagita Slavina Bijak Respons Wanda Hara Pakai Cadar Pada Kajian: Pelajaran Hidup yang Sangat Berharga
Muhammad Rizky Abdullah bersama Regu hukum muslim yang diwakili Dari Muhammad Wildan mendatangi Bareskrim sekira pukul 13.10 WIB.
“Saya mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat Muslim beserta Bersama Regu hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” ujar Muhammad Rizky Abdullah Di Bareskrim Polri, Rabu (24/7/2024).
Meski Wanda Hara sudah meminta maaf secara terbuka Lewat Instagramnya dan mengaku menyesali perbuatannya, Muhammad Rizky Abdullah merasa harus tetap melaporkannya Di pihak berwajib Lantaran sudah melakukan tindak pidana serta menyinggung dan menyakiti umat Islam Lantaran perbuatannya.
“Dari Sebab Itu meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Lantaran beliau sudah melakukan Kesalahan Individu dan sudaj menyakiti umat Islam. Perlu ada Pembatasan sosial,” ungkapnya.
Muhammad Rizky menegaskan bahwa laporan ini sebagai bentuk peringatan dan pelajaran Untuk Kelompok yang juga melakukan hal serupa seperti Wanda Hara.
“Ini bukan hanya sekedar bicara tentang saudara Irwansyah atau Wanda Hara saja . Tapi ini Berencana sebagian bentuk pelajaran Untuk mereka yg mempunyai Penyakit sejenis seperti Irwansyah tersebut,” ujar dia.
“Kami ada beberapa Produk bukti Bersama media juga ada. Kami juga ada potongan video. Ada status Bersama Instagram, Sesudah Itu saksi, Lantaran kami sebagai pelapor tentu salah satunya adalah saksi. Kami yakin Bersama Produk bukti yang kami bawa, laporan kami Berencana diterima,” ucapnya lagi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wanda Hara Dilaporkan Di Polisi Perkara Hukum Hukum Penistaan Agama, Buntut Pakai Cadar Pada Kajian