Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto keluar menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan Ke gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). FOTO/ARIF JULIANTO
Penahanan tiga kader PDIP Di waktu berdekatan itu memicu beragam respons, termasuk dugaan adanya politisasi. Kendati begitu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa semua proses hukum telah berjalan sesuai aturan.
Lalu, siapa saja kader PDIP yang ditahan KPK Di kurun kurang Di seminggu ini? Berikut daftarnya.
Kader PDIP Ditahan KPK Kurang Di Seminggu
1. Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita
Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita Sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Semarang. Dia ditahan Dari KPK Sebelum Rabu (19/2/2025) Yang Berhubungan Bersama Perkara Pidana Hukum dugaan Kejahatan Keuangan Di pengadaan fasilitas sekolah Ke Dinas Belajar Kota Semarang tahun 2023.
Ke statusnya, Mbak Ita juga termasuk salah seorang politikus Di Partai Kedaulatan Rakyat Indonesia Perjuangan (PDIP). Dia menjadi Wali Kota Semarang Sebelum Januari 2023.
Sebelumnya itu, Mbak Ita sebenarnya adalah Wakil Wali Kota Semarang yang mendampingi Hendrar Prihadi. Akan Tetapi, Sebab Hendrar diangkat menjadi Ketua Lembaga Aturan Pengadaan Produk Internasional/Jasa Pemerintahan, posisi Wali Kota Lalu diberikan kepada Mbak Ita selaku wakilnya.
Diberitakan Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) telah menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Ke Rabu (19/2/2025). Tak sendiri, dia ditahan bersama suami sekaligus mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Di, Alwin Basri (AB) dan dijerat tiga pasal yang disangkakan, yakni pasal suap, gratifikasi, dan pemerasan.
2. Alwin Basri
Sedikit dijelaskan Sebelumnya, Alwin Basri adalah suami Di Mbak Ita. Kader PDIP ini Sebelumnya pernah menjadi Ketua Komisi D DPRD Jawa Di.
Sebagaimana Mbak Ita, Alwi Basri juga ditahan KPK Bersama tuduhan serupa. Ke Perkara Pidana dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan Bangku fabrikasi SD, Alwin diduga Memperoleh uang Rp1,75 miliar.
Lanjutnya, Alwin juga terlibat Di pengaturan Ke proyek penunjukkan langsung Ke tingkat kecamatan Ke tahun Dana 2023. Di proyek tersebut Alwin diduga Memperoleh uang sebesar Rp2 miliar.
Sambil Itu Sebagai Perkara Pidana permintaan uang Hingga Bapenda Kota Semarang, Alwin dan istrinya disebut Memperoleh uang Rp2,4 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Ke April-Desember 2023.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 3 Kader PDIP Ditahan KPK Kurang Di Seminggu, Terbaru Hasto Kristiyanto